You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun Ini 156 Gedung Sekolah Direnovasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tahun Ini 156 Gedung Sekolah Direnovasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan renovasi 156 gedung sekolah yang rusak tahun ini. Perbaikan dilakukan agar tidak ada lagi gedung sekolah di Jakarta yang kondisinya tidak layak.

Paling banyak rusak itu gedung sekolah dasar,tahun ini perbaikan di 156 lokasi dahulu, dan mulai lelang fisik di bulan Juni

"‎Paling banyak rusak itu gedung sekolah dasar. Tahun ini perbaikan di 156 lokasi dahulu, dan mulai lelang fisik di bulan Juni," ujar Sopan Adrianto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (11/4).

Warga eks Pasar Ikan Mulai Daftar Sekolah Anak

Sesuai arahan Gubernur maka pihaknya akan membangun sekolah tidak menggunakan anggaran multi years. Pembangunan seluruh sekolah itu sendiri ditargetkan akan selesai akhir tahun 2016 mendatang.

"Sesuai arahan kan memang ada istilah manajemen konstruksi. Jadi tidak boleh ada yang dibiarkan mangkrak dan dianggarkan multiyears," katanya.

Menurutnya, saat ini dari 1.078 gedung sekolah di DKI, sebanyak 47 persennya berada dalam kondisi rusak. Perbaikan seluruh sekolah secara bertahap akan selesai di akhir tahun 2017.

"Jadi ada sekitar 627 gedung sekolah ‎lagi yang akan dituntaskan pada tahun 2017 mendatang. Sehingga tidak ada lagi gedung sekolah kita yang buruk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11402 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati